JRSCA Javan Rhino Study and Conservation Area

JRSCA atau Javan Rhino Study and Conservation Area merupakan program konservasi yang dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah habitat yang tersedia dan menarik bagi Badak Jawa yang hidup di Taman Nasional Ujung Kulon. Proyek ini melibatkan sekitar 150 orang dari masyarakat lokal untuk membangun pagar sepanjang 8 km di sekitar area untuk mencegah perambahan dan penggembalaan ternak ilegal.

proyek javan rhino study and conservation area

Tiga pos jaga juga dibangun bersama dengan basis operasi di luar JRSCA. Tujuh puluh delapan hektar (193 hektar) palem Arenga yang invasif telah dibuka untuk memungkinkan tanaman pangan badak asli mengkolonisasi kembali daerah tersebut.

Lalu seperti apa sebenarnya program Javan Rhino Study and Conservation Area ini. Berikut kami artikel tentang Javan Rhino Study and Conservation Area selengkapnya yang kami kutip dari situs resmi Balai Taman Nasional Ujungkulon.

PENDAHULUAN

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus, Desmarest 1822) merupakan salah satu mamalia terlangka di dunia yang kelestarian populasinya di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menjadi perhatian seluruh dunia.

Populasi badak Jawa di TNUK merupakan satu-satunya populasi yang secara potensial masih memungkinkan untuk diselamatkan dari kepunahan (Rhino Qolloquium, 1993) melalui upaya serius dari seluruh pihak.

Populasi Badak Jawa di TNUK diperkirakan 42-54 ekor (BTNUK, 2010), sedangkan berdasarkan hasil Video Trapping yang dilakukan oleh Tim Monitoring Badak Jawa BTNUK tahun 2011 hanya ditemukan 35 individu yang dipastikan berbeda dengan jumlah jantan 22 ekor dan betina 13 ekor.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 43/Menhut-II/2007 tentang Rencana Aksi Konservasi Badak di Indonesia Tahun 2007-2017. Rekomendasi jangka pendek selama periode 2007-2012 adalah:

  1. Mempertahankan dan meningkatkan 20 % populasi Badak Jawa di dalam TNUK
  2. Mengembangkan populasi kedua Badak Jawa di luar TNUK melalui translokasi, setelah menetapkan habitat yang aman dan memiliki luas memadai (> 400.000 Ha)
  3. Membangun “sanctuary” sebagai jaminan bagi konservasi insitu di TNUK.

Menindak-lanjuti Strategi dan Rencana aksi tersebut, pada tanggal 2-3 Maret 2009 dilakukan pertemuan oleh AsRSG (Asian Rhino Specialis Group) yang merekomendasikan Pembuatan Suaka khusus (Rhino Study and Conservation Area) sebagai langkah awal untuk mengembangkan habitat kedua bagi Badak Jawa.

Diharapkan suaka tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperdalam pengetahuan tentang Badak jawa dan untuk mengidentifikasi cara paling aman dalam pemeliharaan dan pemindahan/translokasi Badak Jawa.

Berdasarkan pokok pikiran di atas, Yayasan Badak Indonesia (YABI) telah menyusun proposal persiapan pembangunan Javan Rhino Study and Conservation Area.

Proposal tersebut telah mendapatkan persetujuan Direktorat Jenderal PHKA dan mendapatkan pendanaan dari International Rhino Foundation (IRF).

Pembangunan Javan Rhino Study and Conservation Area diluncurkan (launching) oleh Gubernur Banten bersamaan dengan deklarasi hari Badak Jawa se Dunia oleh Menteri Kehutanan pada tanggal 21 Juni 2010.

Pada saat YABI mulai melaksanakan pembangunan Javan Rhino Study and Conservation Area dengan membuka kawasan untuk pembangunan pagar, terjadi beberapa tanggapan negatif dari beberapa pihak, utamanya terkait dengan teknis pembukaan lahan dan kekhawatiran atas dampak negatif terhadap sistem ekologi TNUK akibat pembangunan pagar.

Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan pembangunan pagar untuk sementara dihentikan dan dilakukan serangkaian pertemuan untuk mendapatkan masukan dari para pihak.

Melalui proses tersebut, disepakati penunjukan Tim Kajian yang penugasannya didasarkan atas Surat Keputusan Dirjen PHKA yang dilengkapi dengan TOR penyempurnaan Manajemen dan Rencana Tapak Pembangunan JRSCA.

Dalam proses dialog para pihak kunci yang berkepentingan dengan konservasi Badak Jawa, ketiga rekomendasi jangka pendek konservasi Badak Jawa yang tertuang dalam Rencana Aksi Konservasi Badak Indonesia, diputuskan untuk diakomodasikan sekaligus melalui konsep Javan Rhino Study and Conservation Area, walaupun untuk rekomendasi butir 2 terbatas pada tahap persiapan.

Fokus JRSCA dengan demikian adalah mengembangkan habitat yang dikelola secara intensif untuk memperluas habitat alamiah Badak Jawa di TNUK guna mewujudkan

4 fungsi penting, yaitu:

  1. Meningkatkan populasi Badak Jawa di habitat alamnya melalui pengelolaan habitat yang intensif
  2. Mempersiapkan individu Badak Jawa untuk ditranslokasikan ke habitat kedua yang telah disiapkan secara matang sebelumnya
  3. Mengembangkan teknik konservasi eksitu Badak Jawa
  4. Mengembangkan ekoturisme berbasis kemitraan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.

Untuk mewujudkan ke-4 fungsi tersebut berbagai riset dan riset aksi menjadi prasyarat kunci yang harus melibatkan seluruh pakar yang relevan, baik nasional maupun internasional.

Berdasarkan permasalahan yang dihadapi, aspirasi para pihak kunci dan proses-proses intensif yang dilakukan dalam pertemuan Tim Penyempurnaan Manajemen dan Rencana Tapak JRSCA disepakati bahwa fokus penyempurnaan Javan Rhino Study and Conservation Area mencakup:

  1. Definisi dan batasan mengenai konsep Javan Rhino Study and Conservation Area
  2. Evaluasi dan penetapan tapak Javan Rhino Study and Conservation Area secara menyeluruh
  3. Arahan kebijakan dan rencana umum pengelolaan Javan Rhino Study and Conservation Area
  4. Arahan pengembangan kelembagaan Javan Rhino Study and Conservation Area dan
  5. Review pembangunan pagar untuk menetapkan keputusan pelaksanaan pembangunannya.

PENTINGNYA JRSCA

Badak Jawa di TNUK merupakan satu-satunya populasi yang memiliki potensi untuk menyelamatkan spesies terlangka di dunia ini dari kepunahan.

Namun pengelolaan TNUK selama beberapa dasa warsa menunjukkan bahwa populasi Badak Jawa masih mengalami berbagai tekanan akibat aktivitas manusia:

  • perambahan,
  • pembalakan tanpa izin,
  • perburuan dan
  • penyempitan habitat akibat adanya invasi Langkap (Arenga obtusifolia).

Sebagai akibatnya populasi Badak Jawa cenderung mengalami penurunan terus menerus. Dalam konteks ini, para ahli Badak Jawa se dunia bersepakat bahwa pengelolaan intensif Badak Jawa di habitat alaminya adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan Badak Jawa dari kepunahan.

Untuk itu direkomendasikan untuk membangun sebagai media pengembangan adi-praktis (best practices) pengelolaan Badak Jawa yang mendapatkan dukungan kebijakan mengenai keleluasaan dalam menerapkan intensitas pengelolaan Badak Jawa di “areal khusus” yang merupakan bagian dari habitat alaminya.

Penerapan pengelolaan intensif sub populasi Badak Jawa di areal Javan Rhino Study and Conservation Area membutuhkan kesadaran dan dukungan berbagai pihak agar Badak Jawa dapat diselamatkan dari kepunahan.

Pengelolaan intensif JRSCA diharapkan dapat menghasilkan paket-paket ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai basis pengembangan adi-praktis pengelolaan Badak Jawa secara institu, eksitu, maupun translokasi yang diperlukan untuk membangun populasi kedua Badak Jawa, khususnya di Propinsi Banten.

Selain itu, pengelolaan intensif JRSCA diharapkan mampu memperluas habitat alam Badak Jawa sehingga dapat meningkatkan populasi alami Badak Jawa hingga 20 % dari populasi saat ini, menyediakan individu terseleksi yang siap ditranslokasikan ke habitat kedua, serta individu Badak Jawa hasil penerapan teknologi pengembangbiakan secara insitu/exsitu (semi alami).

PENGERTIAN DAN BATASAN JRSCA

Dalam Strategi dan Rencana Aksi Badak Jawa terdapat 3 tujuan dan target jangka pendek (2007-2012) yang menjadi dasar pembangunan JRSCA, namun hingga pembangunan pagar di laksanakan definisi dan batasan mengenai JRSCA belum disepakati para pihak. Berdasarkan mandat legal tersebut dan proses-proses diskusi dengan para pihak, pengertian dan batasan JRSCA yang disepakati adalah:

“Area tertentu yang cukup luas dan merupakan bagian dari lansekap alami habitat Badak Jawa yang dikelola secara intensif dan terencana sebagai perluasan habitat untuk meningkatkan populasi alami Badak Jawa di TNUK melalui penerapan teknik pengembangbiakan yang relevan, mempersiapkan individu Badak Jawa terpilih untuk ditranslokasikan ke habitat kedua, dan mengembangkan ekoturisme berbasis kemitraan masyarakat, BTNUK dan dunia usaha”.

Secara eksplisit, JRSCA merupakan areal khusus yang tertutup dari segala aktivitas yang dapat mengganggu perkembangbiakan populasi Badak Jawa dan menjadi ajang untuk melakukan studi/riset yang didisain secara sistematis untuk meningkatkan pengetahuan mengenai biologi, ekologi dan perilaku sebagai basis bagi pengembangan adi-praktis pengelolaan badak jawa, termasuk teknik immobilisasi dan translokasi Badak Jawa.

Kerangka Konseptual JRSCA disajikan secara diagramatik pada Gambar di bawah ini

Diagram Habitat Badak Jawa JRSCA
Kerangka Konseptual JRSCA yang menyatukan 3 sasaran jangka pendek mandat Rencana Aksi Konservasi Badak Jawa

EVALUASI DAN PENETAPAN TAPAK JRSCA

JRSCA yang disepakati para pihak merupakan areal yang berbatasan dengan Honje Selatan, memliki luas  total lk. 5.100 Ha, mencakup areal seluas lk. 3748 Ha (awal JRSCA ) untuk pengelolaan Badak Jawa secara intensif. Pertimbangan utama dalam penetapan tapak JSRCA adalah memaksimumkan pengelolaan intensif seluruh areal yang potensial untuk menjadi habitat Badak Jawa, tanpa menutup kemungkinan pengembangan ekowisata berbasis kemitraan antara masyarakat, BTNUK dan swasta.

Tapak JRSCA disajikan pada Gambar 2.  Tapak JRSCA harus ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan sebagai zona khusus pengelolaan intensif Badak Jawa dan dipisahkan dari status zona rimba dalam pengelolaan TNUK.

Gambar 2: Peta Tapak JRSCA

Kebijakan ini perlu diintegrasikan dengan kebijakan JRSCA secara keseluruhan, mencakup arahan pengelolaan dan kelembagaan yang seharusnya dikembangkan. Sehingga JRSCA dapat memenuhi harapan untuk menyelamatkan Badak Jawa dari kepunahan, dan mampu mengembangkan mekanisme pendanaan berbasis kemitraan publik-privat.

Sumber: Balai TNUK