Kompilasi Ujungkulon Ecotour

Kompilasi | Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan Sekitar

Kompilasi atau Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan Sekitar adalah organisasi komunitas yang  bergerak di bidang pelestarian alam sekitar Ujung Kulon. Sama seperti Kagum dan Paniis Lestari, berdirinya Kompilasi juga tak lepas pembinaan Balai Taman Nasional Ujung Kulon.

Profil Organisasi

Kegiatan_Kompilasi_Ujungkulon

I. Pendahuluan

Penggalan pernyataan diatas oleh Menteri LHK merupakan sebuah kenyataan yang terjadi diindonesia secara umum, persoalan lingkungan menjadi salah satu isu penting yang saat ini banyak dibahas dan dibicarakan diberbagai level baik di nasional maupun internasional, situs berita lingkungan (Mongabay) 6 June 2019 mencatat PBB menyatakan 9 dari 10 orang sekarang menghirup udara yang tercemar.

Logo_Kompilasi_Ujungkulon

Pemanasan Global

WHO menyatakan hal ini menyebabkan krisis kesehatan global dengan 7 juta kematian orang per tahun.  Dari sumber yang sama tercatat 93% anak-anak di seluruh dunia tinggal di daerah-daerah di mana polusi udara melebihi pedoman WHO.  Dengan 600.000 anak di bawah 15 tahun meninggal akibat infeksi saluran pernapasan pada tahun 2016.

Begitu juga yang terjadi di indonesia.  Masalah lingkungan kian hari kian kompleks.  Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi.  Dengan nilai kebutuhan yang meningkat, memaksa manusia untuk terus melakukan ekploitasi alam dan sumber dayanya sebagai upaya pemenuhan kebutuhan hidup.

Yaya Zakaria

Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Sumber daya hutan, sumber daya air dan laut di negara ini, termasuk bagian ekosistem terkaya di dunia.  Sekaligus memberikan lapangan kerja dan pendapatan kepada jutaan penduduk Indonesia.

Namun demikian, kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia telah mengalami tekanan hebat. Hal itu akibat berbagai kegiatan manusia di berbagai sektor, yang berkontribusi, baik langsung/tidak langsung, terhadap pemanasan global.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=P8rpjpwS7og[/embedyt]

Tantangan lingkungan hidup terbesar yang dimiliki negara indonesia adalah Polusi udara, eksploitasi hutan dan bahan tambang yang tidak terkontrol. Persoalan lingkungan merupakan permasalahan krusial bagi negara.  Lingkungan menjadi salah satu syarat mutlak untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi sebuah negara.

Tanggungjawab terhadap lingkungan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, namun menjadi tanggungjawab semua pihak.  Semuanya sama-sama menjadi pemanfaat dan penikmat dari keberadaan lingkungan yang sehat.  Oleh sebab itu peran dan kerjasama dari berbagai elemen guna menekan laju kerusakan lingkungan yang terjadi di negeri merah putih ini.

II. Kerangka Pemikiran

Dari berbagai kerusakan lingkungan, setidaknya ada beberapa hal yang menyebabkan kerusakan itu terjadi.  Di antaranya polusi, perubahan iklim, populasi, penipisan sumber daya alam, pembuangan limbah, kepunahan keanekaragaman hayati, deforestasi atau penggundulan hutan. Juga fenomena pengasaman laut, penipisan lapisan ozon, hujan asam, rekayasa genetika. Semuanya merupakan hasil produksi tangan manusia dengan pemenuhan kebutuhan hidup sebagai alasan.

Kerusakan lingkungan dapat menyebabkan semakin sempitnya ruang hidup yang layak. Sementara itu konstitusi negara kita menjamin. Berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) UUPLH yang berbunyi: “Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.

Walaupun demikian, di samping mempunyai hak, menurut Pasal 6 Ayat (1) UUPLH: ”Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.  Serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup”

Kontradiksi antara kondisi dan konstitusi ini menjadi sebuah pemikiran dasar untuk memulai perubahan-perubahan lingkungan yang baik.  Yang tidak hanya dilakukan melalui diskusi, seminar dan lain sebagainya.  Namun ditindak lanjuti melalui upaya nyata dari semua elemen masyarakat dan pemerintah.

Masyarakat Desa Ujungjaya pada awal tahu 2018 mulai merespon isu lingkungan yang terjadi di Desanya dan Wilayah TNUK yang saat ini sudah mengalami kerusakan lingkungan di beberapa lokasi.

Kerusakan ini terjadi sebagian besar disebabkan oleh perilaku manusia dengan alasan ekonomi baik yang dilakukan perorangan maupun korporasi. Kegiatan pembangunan lainnya yang menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan sekitar desa Ujungjaya.

Respon tersebut muncul dengan dideklarasikannya wadah pergerakan lingkungan yang bertujuan untuk merehabilitasi kawasan hutan yang rusak berdasarkan kesadaran dan rasa tanggungjawab sebagai manusia.

III. Sejarah Singkat Kompilasi

Sekitar akhir tahun 2017 lalu, tepatnya di bulan Oktober-desember beberapa masyarakat Desa Ujungjaya terlibat dalam kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh WWF Ujungkulon. WWF merupakan NGO yang kini masih aktif melakukan pendampingan masyarakat sekitar kawasan  penyangga Taman Nasional Ujungkulon.

Pelatihan tersebut merupakan upaya WWF untuk memfasilitasi masyarakat dalam melihat potensi dan permasalahan Desa secara umum. Tujuannya agar mampu membuat perencanaan pembangunannya sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Isu lingkungan menjadi salah satu topik yang paling banyak didiskusikan di dalam setiap sesi pelatihan. Hal ini membuat munculnya gagasan gerakan lingkungan yang digagas beberapa orang peserta.

Tonggak Bersejarah

Ketua dan Anggota Kompilasi

Tanggal 07 Februari 2018 menjadi hari bersejarah bagi kompilasi.  Pasalnya pada hari itulah tercetusnya sebuah gagasan untuk membentuk wadah gerakan lingkungan di Desa Ujungjaya. Hal ini sebagai respon dari berbagai kekhawatiran akan kondisi lingkungan Desa Ujungjaya.  Khususnya kondisi alam yang sudah mulai rusak baik oleh manusia ataupun oleh alam itu sendiri.

Proses pendirian organisasi berawal dari beberapa kali diskusi. Diskusi-diskusi tersebut berlangsung di kantor desa setiap malam. Secara kebetulan saat itu di kantor desa masih berlaku ronda malam.

Kegiatan ronda malam bisaya untuk berjaga-jaga kondisi darurat biasanya antisipasi persoalan kesehatan (melahirkan dll).  Musyawarah berlangsung hanya 3-4 orang yang terdiri dari Fauzan, Yaya Jakaria, Oyok Yuswandi dan Mashudi. Orang-orang inilah yang kemudian diakui sebagai pendiri organisasi.

Aksi Pertama

Diskusi tersebut mulai mengerucut kepada perencanaan untuk memulai kegiatan gerakan lingkungan. Setelah melalui diskusi dan obrolan-obrolan ringan, akhirnya semuanya sepakat untuk memulai aksi dengan penyemaian bibit mangrove. Tujuannya untuk memulai melakukan aksi rehabilitasi hutan mangrove di Ujungjaya yang sudah rusak.

Esok harinya, beberapa orang termasuk yang berdiskusi semalam termasuk Ketua RT beserta isterinya (Dadin & Arisah). Mereka bergabung untuk mencari buah mangrove di lokasi hutan mangrove TNUK (Cilintang) untuk menyemai bibit mangrove.  Dengan modal swadaya dan seadanya, buah mangrove pun terkumpul sekitar 2.000 buah.

Di malam hari, orang-orang tersebut tanpa lelah melanjutkan diskusi mengenai rencana penanaman mangrove tersebut. Musyawarahpun berlangsung cukup panjang dan menghasilkan keputusan penting yakni penetapan tempat penyemaian. Tidak hanya itu semua bersepakat malam itu untuk membentuk kelembagaan organisasi gerakan lingkungan.

Fauzan pada waktu itu mengusulkan sebuah nama untuk kelembagaan tersebut yakni Kompilasi.  Secara kebetulan malam hari itu semua yang hadir (sekitar 4-5 orang) menyerahkan padanya untuk mencarikan nama kelompok yang cukup bagus dan mudah dikenali.

Kompilasi sendiri merupakan akronim dari Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan Sekitar.  Sementara definisi Kompilasi berarti kumpulan beberapa file yang disusun rapi dan sistematis. Dari definisi itulah, kompilasi berangkat dan berjalan sebagai gerakan lingkungan. Sebuah gerakan kreatif, inovatif dan memiliki sistem dan arah yang jelas dan tentunya bermanfaat buat kehidupan manusia dan lingkungan sekitar.

IV. Dasar Hukum Pendirian

a. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28 E ayat 3
b. UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.

V. Visi dan Misi

a. Visi

Terwujudnya lingkungan yang sehat dan lestari melalui pemanfaatan Sumber Daya Alam yang seimbang dan berkelanjutan.

b. Misi

  1. Melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan melalui gerakan rehabilitasi lahan dan lingkungan di wilayah kritis.
  2. Melakukan kajian melalui observasi terhadap persoalan-persoalan lingkungan.
  3. Mendorong pemanfaatan Sumber Daya Alam yang lestari dan berkelanjutan.
  4. Menyelenggarakan pendidikan konservasi dan penyadaran masyarakat melalui Ragam Edukasi dan Pendidikan Lingkungan (Replika) dan Sekolah Lapang.
  5. Mendorong perubahan kebijakan pemerintah dalam melakukan pembangunan ramah lingkungan.
  6. Membuka kebun bibit tanaman baik endemik maupun eksotis melalui penyemaian sebagai lokasi pembelajaran.
  7. Mendorong terwujudnya Wisata alam berbasis kearifan lokal dan lingkungan.

VI. Output Kelembagaan

  • Kembalinya vegetasi hutan mangrove di beberapa wilayah kritis, salah satunya Pesisir Pantai Desa Ujungjaya dan Kawasan TNUK
  • Adanya dokumen yang berisi data yang kuat terkait kondisi lingkungan dan wilayah pesisir desa Ujungjaya serta wilayah-wilayah di Kawasan TNUK tentang persoalan lingkungan.
  • Adanya pemanfaatan Sumber Daya Alam yang tidak merusak lingkungan terutama vegetasi hutan mangrove dan ekosistem laut.
  • Terselenggaranya proses pendidikan konservasi melalui sekolah lapang di lokasi kebun bibit dan sekretariat Kompilasi.
  • Adanya kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan kelestarian lingkungan.
  • Tersedianya bibit mangrove dan bibit tanaman lainnya untuk memperkaya keanekaragaman hayati.
  • Adanya wisata mangrove yang dikelola oleh Kompilasi bersama-sama masyarakat sekitar.

VII. Strategi

Dalam menjalankan visi dan misinya, Kompilasi membangun strategi dalam pemenuhan pencapaian-pencapaian program yang dibuat, strategi tersebut yaitu :
a. Fokus pada isu lingkungan
b. Obervasi dan kajian dalam menentukan isu dan program yang akan dijalankan
c. Pendekatan Pendidikan
Pendekatan pendidikan merupakan upaya organisasi untuk melakukan kampanye terkait isu-isu lingkungan dengan meilbatkan pelajar, mahasiswa, akademisi , LSM dan pemerhati lingkungan untuk merumuskan isu dan cara penyelesaiannya.
d. FGD (Focus Group Discusion)
e. Berjejaring
Dalam menjalankan misinya, Kompilasi membangun jaringan kerjasama tidak hanya dengan pemerintah, namun melakukan kerjasama dengan pihak swasta diantaranya LSM baik lokal maupun nasional dan organisasi kampus.

bit.ly/kompilasiujungkulon